PAPER PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
“KEARIFAN LOKAL KABUPATEN DEMAK”
Disusun oleh :
Nama : Irma Oktavianingsih
NIM : 3201412131
Rombel : 08
Prodi : Pendidikan Geografi
Dosen Pengampu : Dra. Sri Mantini R.S M,Si
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013
Kearifan Lokal Kabupaten Demak
A. Kabupaten
Demak
Kabupaten
Demak berada di wilayah Propinsi Jawa Tengah bagian utara dan merupakan daerah
yang berbatasan langsung dengan kota Semarang sebagai pusat pemerintahan dan
perekonomian di Jawa Tengah sehingga sangat potensial sebagai daerah penyangga
roda perekonomian Jawa Tengah di samping itu dari sisi perhubungan darat berada
pada lalu lintas yang cukup ramai yaitu jalur Pantai Utara Jawa.
Kabupaten Demak terletak di antara 6043’
26” – 70 09’ 43” LS, dan 1100 27’ 58” -
110048'47" BT. Dengan batas-batas wilayah :
·
Sebelah utara : Kabupaten Jepara dan
Laut Jawa
·
Sebelah timur :
Kabupaten Kudus dan Kabupaten Grobongan
·
Sebelah selatan : Kabupaten Grobogan
dan Kabupaten Semarang
·
Sebelah barat :
Kota Semarang
B. Luas
Wilayah Kabupaten Demak
Luas Wilayah
Kabupaten Demak adalah 89.743 ha, sedang dari tekstur tanahnya, wilyah Demak
terdiri atas tekstur tanah halus (liat) seluas 49.066 ha dan tekstur tanah
sedang (lempung) seluas 40.677 ha.
Dilihat dari
ketinggian permukaan tanah dari permukaan laut (elevasi), wilayah Demak
terletak dari 0 m sampai dengan 100 m dari permukaan laut.
Sebagaimana
musim di Indonesia pada umumnya di Kabupaten Demak hanya dikenal dua musin
yaitu musim kemarau dan penghujan. Pada bulan Juni sampai dengan bulan
September arus angin berasal dari Australia dan tidak banyak mengandung uap
air, sehingga mengakibatkan musim kemarau. Sebaliknya pada bulan Desember
sampai dengan bulan Maret arus angin banyak mengandung uap air yang berasal
dari Asia dan Samudra Pasifik, sehingga terjadi musim penghujan. Keadaan
seperti itu berganti setiap setengah tahun setelah melewati masa peralihan pada
bulan April - Mei dan Oktober - November.
Selama tahun
2011 di wilayah Kabupaten Demak telah terjadi sebanyak : 18 hari sampai dengan
129 hari hujan dengan curah hujan antara 434 mm sampai dengan 2.671 mm. Jumlah
hari hujan terbanyak di daerah Mijen, sementara curah hujan tertinggi terjadi
di daerah Ngemplak.
Di
wilayah Kabupaten Demak terdiri dati 14 Kecamatan dan 249 Desa/ Kelurahan,
dimana seluruh desa/kelurahan sudah mendapatkan penerangan listrik dari PLN.
Jumlah pelanggan perusahaan air minum pada tahun 2009 sebanyak 30.763 pelanggan
dengan volume pemakaian air sebanyak 5.819,13 ribu m3 dengan nilai sekitar Rp.
12 milyar lebih.
Dibandingkan
tahun 2008 mengalami peningkatan sebesar 5,67 persen untuk pelanggan, untuk
volume air naik 8,29 persen dan nilainya naik 6,39 persen. Dari 14
kecamatan tersebut baru 8 kecamatan yang mendapat aliran dari PDAM (Perusahaan
Daerah Air Minum).
C. Potensi
di Kabupaten Demak
Secara
administrasi, luas wilayah Kabupaten Demak adalah 89.743 ha, terdiri atas 14
kecamatan, 243 desa dan 6 kelurahan. Sebagai daerah agraris yang kebanyakan
penduduknya hidup dari pertanian, sebagian besar wilayah Kabupaten Demak
terdiri atas lahan sawah yang mencapai luas 50.760 ha, dan selebihnya adalah
lahan kering.
Menurut
penggunaannya sebagian besar lahan sawah yang digunakan berpengairan teknis
39,23% dan tadah hujan 33,55% dan setengah teknis dan sederhana 21,49%. Sedang
untuk lahan kering 34,13% digunakan untuk tegal atau kebun, 29,87% digunakan
untuk bangunan dan halaman, serta 18,61 digunakan untuk tambak.
D. Wisata
di Kabupaten Demak
Kepariwisataan
merupakan sektor basis yang dapat mendatangkan devisa bagi daerah apabila
sektor ini dikembangkan dengan baik. Bagaimana prospek kepariwisataan dalam
mendukung perekonomian daerah dapat dilihat dari jumlah pengunjung obyek
wisata yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Menurut
informasi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, selama tahun 2009
tercatat tercatat 1.034.358 orang yang mengunjungi obyek wisata. Jumlah
pengunjung ini terdiri atas 1.033.154 pengunjung dalam negeri dan 1.204
pengunjung dari luar negeri yang berasal dari Perancis, Australia,
Inggris, Jepang, Belanda dan negara lainnya.
Ada
dua obyek wisata utama di Kabupaten Demak yang banyak mendatangkan devisa
bagi daerah, yaitu obyek wisata Masjid Agung Demak dan Makan Sunan
Kalijaga Kadilangu. Selama tahun 2009 tercatat 440.128 pengunjung mendatangi
obyek wisata Masjid Agung Demak dengan jumlah uang yang masuk sebesar 440,13
juta rupiah. Sedang untuk obyek wisata Makam Sunan Kalijaga Kadilangu
tercatat ada 594.230 pengunjung dengan jumlah uang masuk 297,12 juta
rupiah.
-
Masjid Agung Demak
Berbicara Demak tak bisa lepas dari Masjid Agung Demak yang merupakan landmark Kabupaten Demak. Masjid Agung Demak
merupakan masjid tertua di Pulau Jawa, didirikan Wali Sembilan atau Wali Songo.
Lokasi Masjid berada di pusat kota Demak, berjarak + 26 km dari Kota Semarang,
+ 25 km dari Kabupaten Kudus, dan + 35 km dari Kabupaten Jepara.
Masjid
ini merupakan cikal bakal berdirinya kerajaan Glagahwangi Bintoro Demak.
Struktur bangunan masjid mempunyai nilai historis seni bangun arsitektur
tradisional khas Indonesia. Wujudnya megah, anggun, indah, karismatik,
mempesona dan berwibawa.
Kini
Masjid Agung Demak difungsikan sebagai tempat peribadatan dan ziarah.Penampilan
atap limas piramida masjid ini menunjukkan Aqidah Islamiyah yang terdiri dari
tiga bagian ; (1) Iman, (2) Islam, dan (3) Ihsan.
Raden Fattah bersama Wali Songo mendirikan Masjid Maha karya abadi yang
karismatik ini dengan memberi prasasti bergambar bulus. Ini merupakan Condro Sengkolo Memet, dengan artiSariro Sunyi
Kiblating Gusti yang
bermakna tahun 1401 Saka. Gambar bulus terdiri dari kepala yang berarti angka 1
( satu ), kaki 4 berarti angka 4 ( empat ), badan bulus berarti angka 0 ( nol
), ekor bulus berarti angka 1 ( satu ). Bisa disimpulkan, Masjid Agung Demak
berdiri pada tahun 1401 Saka.
Soko Majapahit , tiang ini berjumlah delapan buah
terletak di serambi masjid. Benda purbakala hadiah dari Prabu Brawijaya V Raden
Kertabumi ini diberikan kepada Raden Fattah ketika menjadi Adipati Notoprojo di
Glagahwangi Bintoro Demak 1475 M.
Pawestren, merupakan bangunan yang khusus dibuat
untuk sholat jama’ah wanita. Dibuat menggunakan konstruksi kayu jati, dengan
bentuk atap limasan berupa sirap ( genteng dari kayu ) kayu jati. Bangunan ini
ditopang 8 tiang penyangga, di mana 4 diantaranya berhias ukiran motif
Majapahit. Luas lantai yang membujur ke kiblat berukuran 15 x 7,30 m. Pawestren
ini dibuat pada zaman K.R.M.A.Arya Purbaningrat, tercermin dari bentuk dan
motif ukiran Maksurah atau Kholwat yang menerakan tahun 1866 M.
Surya Majapahit , merupakan gambar hiasan segi 8 yang
sangat populer pada masa Majapahit. Para ahli purbakala menafsirkan gambar ini
sebagai lambang Kerajaan Majapahit. Surya Majapahit di Masjid Agung Demak
dibuat pada tahun 1401 tahun Saka, atau 1479 M.
Maksurah , merupakan artefak bangunan berukir
peninggalan masa lampau yang memiliki nilai estetika unik dan indah. Karya seni
ini mendominasi keindahan ruang dalam masjid. Artefak Maksurah didalamnya berukirkan
tulisan arab yang intinya memulyakan ke-Esa-an Tuhan Allah SWT. Prasasti di
dalam Maksurah menyebut angka tahun 1287 H atau 1866 M, di mana saat itu
Adipati Demak dijabat oleh K.R.M.A. Aryo Purbaningrat.
Lawang Bledeg
Pintu Bledheg, pintu yang konon diyakini mampu
menangkal petir ini merupakan ciptaan Ki Ageng Selo pada zaman Wali.
Peninggalan ini merupakan prasasti “Condro Sengkolo” yang berbunyi Nogo Mulat Saliro Wani,bermakna
tahun 1388 Saka atau 1466 M, atau 887 H.
Mihrab atau tempat pengimaman, didalamnya
terdapat hiasan gambar bulus yang merupakan prasasti “Condro Sengkolo”. Prasasti ini memiliki
arti“Sariro Sunyi Kiblating Gusti”, bermakna tahun 1401 Saka
atau 1479 M (hasil perumusan Ijtihad). Di depan Mihrab sebelah kanan terdapat
mimbar untuk khotbah. Benda arkeolog ini dikenal dengan sebutan Dampar Kencono warisan dari Majapahit.
Dampar Kencana , benda arkeologi ini merupakan
peninggalan Majapahit abad XV, sebagai hadiah untuk Raden Fattah Sultan Demak I
dari ayahanda Prabu Brawijaya ke V Raden Kertabumi. Semenjak tahta Kasultanan
Demak dipimpin Raden Trenggono 1521 – 1560 M, secara universal wilayah
Nusantara menyatu dan masyhur, seolah mengulang kejayaan Patih Gajah Mada.
Soko Tatal / Soko Guru yang
berjumlah 4 ini merupakan tiang utama penyangga kerangka atap masjid yang
bersusun tiga. Masing-masing soko guru memiliki tinggi 1630 cm. Formasi tata
letak empat soko guru dipancangkan pada empat penjuru mata angin. Yang berada
di barat laut didirikan Sunan Bonang, di barat daya karya Sunan Gunung Jati, di
bagian tenggara buatan Sunan Ampel, dan yang berdiri di timur laut karya Sunan
Kalijaga Demak. Masyarakat menamakan tiang buatan Sunan Kalijaga ini sebagai
Soko Tatal.
Situs Kolam Wudlu . Situs ini dibangun mengiringi awal
berdirinya Masjid Agung Demak sebagai tempat untuk berwudlu. Hingga sekarang
situs kolam ini masih berada di tempatnya meskipun sudah tidak dipergunakan
lagi.
Menara, bangunan sebagai tempat adzan ini didirikan dengan konstruksi baja.
Pemilihan konstruksi baja sekaligus menjawab tuntutan modernisasi abad XX.
Pembangunan menara diprakarsai para ulama, seperti KH.Abdurrohman (Penghulu
Masjid Agung Demak), R.Danoewijoto, H.Moh Taslim, H.Aboebakar, dan H.Moechsin
-
Pantai Morosari
Terletak
di Kecamatan Sayung, berbatasan dengan kota Semarang tepatnya di Desa Bendono,
kira-kira 3,5 km dari Jalan Raya Semarang-Demak. Tersedia restorant Seafood
"The Ocean" dengan menu makanan laut yang spesial dengan view laut
Jawa yang mempesona.
E. Budaya di Kabupaten Demak
Daerah
Demak memiliki budaya-budaya yang telah ada sejak dulu, berikut budaya
tersebut:
a.
Grebeg
Besar
Demak
merupakan kerajaan Islam pertama dipulau jawa dengan rajanya Raden Fatah.
Disamping sebagai pusat pemerintahan, Demak sekaligus menjadi pusat penyebaran
agama Islam dipulau Jawa. Bukti peninggalan sejarah masih berdiri dengan kokoh
sampai sekarang, yaitu Masjid Agung Demak.
Penyebaran
agama Islam di Pulau Jawa dimulai pada abad XV dan dipelopori oleh Wali Sanga,
bahkan salah satu wali tersebut bermukim sampai akhir hayatnya dan dimakamkan
di Kadilangu Demak, yaitu Sunan Kalijaga. Menurut cerita, Kadilangu semula
adalah daerah perdikan sebagai anugrah dari Sultan Fatah kepada Sunan Kalijaga
atas jasa-jasanya dalam mengembangkan agama Islam dan memajukan kerajaan Demak.
Berbagai
upaya dilakukan oleh para Wali dalam menyebarluaskan agama Islam. Berbagai
halangan dan rintangan menghadang, salah satu diantaranya adalah masih kuatnya
pengaruh Hindu dan Budha pada masyarakat Demak pada waktu itu. Pada akhirnya
agama Islam dapat diterima masyarakat melalui pendekatan pendekatan para Wali
dengan jalan mengajarkan agama Islam melalui kebudayaan atau adat istiadat yang
telah ada.
Setiap
tanggal 10 Dzulhijah umat Islam memperingati Hari Raya Idul Adha dengan
melaksanakan Sholat Ied dan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban. Pada
waktu itu, dilingkungan Masjid Agung Demak diselenggarakan pula keramaian yang
disisipi dengan syiar-syiar keagamaan, sebagai upaya penyebarluasaan agama
Islam oleh Wali Sanga. Sampai saati ini kegiatan tersebut masih tetap
berlangsung, bahkan ditumbuh kembangkan.
Prosesi
Grebeg Besar Demak
·
Ziarah ke makam Sultan-Sultan Demak
& Sunan Kalijaga
Grebeg Besar Demak diawali dengan
pelaksanaan ziarah oleh Bupati, Muspida dan segenap pejabat dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak, masing-masing beserta istri/suami, ke makam
Sultan-Sultan Demak dilingkungan Masjid agung Demak dan dilanjutkan dengan
ziarah ke makam Sunan Kalijaga di Kadilangu. Kegiatan ziarah tersebut
dilaksanakan pada jam 16.00 WIB; kurang lebih 10 (sepuluh) hari menjelang
tanggal 10 Dzulhijah.
·
Pasar Malam Rakyat di Tembiring Jogo
Indah
Untuk meramaikan perayaan Grebeg
Besar di lapangan Tembiring Jogo Indah digelar pasar malam rakyat yang dimulai
kurang lebih 10 (sepuluh) hari sebelum hari raya Idul Adha dan dibuka oleh
Bupati Demak setelah ziarah ke makam Sultan-Sultan Demak dan Sunan Kalijaga.
Pasar malam tersebut dipenuhi dengan
berbagai macam dagangan, mulai dari barang barang kebutuhan sehari-hari sampai
dengan mainan anak, hasil kerajinan, makanan/minuman, permainan anak-anak dan
juga panggung pertunjukkan /hiburan.
·
Selamatan Tumpeng Sanga
Selamatan Tumpeng Sanga dilaksanakan pada malam hari
menjelang hari raya Idul Adha bertempat di Masjid Agung Demak. Sebelumnya
kesembilan tumpeng terebut dibawa dari Pendopo Kabupaten Demak dengan diiringi
ulama, para santri, beserta Muspida dan tamu undangan lainnya menuju ke Masjid
Agung Demak. Tumpeng yang berjumlah sembilan tersebut melambangkan Wali Sanga.
Selamatan ini dilaksanakan dengan harapan agar seluruh masyarakat Demak
diberikan berkah keselamatan dan kebahagiaan dunia akhirat dari Allah SWT.
Acara selamatn tersebut diawali dengan pengajian umum diteruskan dengan
pembacaan doa. Sesudah itu kepada para pengunjung dibagikan nasi bungkus.
Pembagian nasi bungkus tersebut dimaksudkan agar para pengunjung tidak berebut
tumpeng sanga. Sejak beberapa tahun terakhir tumpeng sanga tidak diberikan lagi
kepada para pengunjung dan sebagai gantinya dibagikan nasi bungkus tersebut.
Pada saat yang sama di Kadilangu juga dilaksanakan
kegiatan serupa, yaitu Selamatan Ancakan, selamatan terebut bertujuan untuk
memohon berkah kepada Allah SWT agar sesepuh dan seluruh anggota Panitia
penjamasan dapat melaksanakan tugas dengan lancar tanpa halangan suatu apapun
juga serta untuk menghormati dan menjamu para tamu yang bersilaturahmi dengan
sesepuh.
·
Slolat Ied
Pada tanggal 10 Dzulhijah Masjid
Agung dipadati oleh umat Islam yang akan melaksanakan Sholat Ied, pada
saat-saat seperti ini Masjid Agung Demak sudah tidak dapat lagi menampung para
jamaah, karena penuh sesak dan melebar ke jalan raya, bahkan sebagian
melaksanakan sholat di alun-alun. Pada kesempatan tersebut Bupati Demak beserta
Muspida melaksanakan sholat di Masjid Agung Demak dan dilajutkan dengan
penyerahan hewan qurban dari Bupati Demak kepada panitia.
·
Penjamasan Pusaka Peninggalan Sunan
Kalijaga
Setelah selesai Sholat Ied di makam
Sunan Kalijaga, Kadilangu, dilaksanakan penjamasan pusaka peninggalan Sunan
Kalijaga. Kedua pusaka tersebut adalah Kutang Ontokusuma dan Keris Kyai Crubuk.
Konon Kutang Ontokusumo adalah berujud ageman yang dikiaskan pegangan santri
yang dipakai sunan kalijaga setiap kali berdakwah.
Penjamasan pusaka-pusaka tersebut
didasari oleh wasiat sunan kalijaga sebagai berikut””agemanku, besuk yen aku
wis dikeparengake sowan engkang Maha Kuwaos, salehna neng duwur peturonku.
Kajaba kuwi sawise uku kukut, agemanku jamas ana.” Dengan dilaksanakan
penjamasan tersebut, diharapkan umat Islam dapat kembali ke fitrahnya dengan mawas
diri/mensucikan diri serta meningkatkan iman dan taqwa Kepada allah SWT
Prosesi penjamasan tersebut diawali
dari Pendopo Kabupaten Demak, dimana sebelumnya dipentaskan pagelaran tari
Bedhoyo Tunggal Jiwo. Melambangkan “Manunggale kawula lan gusti”, yang
dibawakan oleh 9 (sembilan) remaja putri. Dalam perjalanan ke Kadilangu minyak
jamas dikawal oleh bhayangkara kerajaan Demak Bintoro “Prajurit Patangpuluhan”
dan diiringi kesenian tradisional Demak. Bersamaan dengan itu Bupati beserta
rombongan menuju Kadilangu dengan mengendarai kereta berkuda.
Penjamasan pusaka peninggalan Sunan
Kalijaga dilaksanakan oleh petugas dibawah pimpinan Sesepuh Kadilangu di dalam
cungkup gedong makam Sunan Kalijaga Kalijaga. Sesepuh dan ahli waris percaya,
bahwa ajaran agama Islam dari Rasulullah Muhammad SAW dan disebar luaskan oleh
Sunan Kalijaga adalah benar. Oleh karena itu penjamasan dilakukan dengan mata
tertutup. Hal tersebut mengandung makna, bahwa penjamas tidak melihat dengan
mata telanjang, tetapi melihat dengan mata hati. Artinya ahli waris sudah
bertekad bulat untuk menjalankan ibadah dan mengamalkan agama Islam dengan
sepenuh hati.
Dengan selesainya penjamasan pusaka
peninggalan Sunan Kalijaga tersebut, maka berakhir pulalah rangkaian acara
Grebeg Besar Demak.
Syawalan atau sedekah laut merupakan tradisi yang selalu dilakukan
masyarakat pesisir setiap bulan Syawal atau tepatnya 7 hari setelah Idul Fitri.
Kegiatan ini merupakan bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas
berkah keselamatan dan hasil laut yang telah dilimpahkan. Melalui kegiatan ini,
masyarakat pesisir berharap tangkapan pada tahun-tahun mendatang terus membaik
dan selalu diberkati keselamatan.
c.
Kesenian Barong dan Kuda Lumping
Kesenian Barong Demak memang memiliki ke-khas-an tersendiri. Selain dari
pakem ceritanya, yang membedakan barong Demak dengan lainnya nampak dari
pakaian yang dikenakan.
d.
Kesenian Kentrung dan Tari Zapin
Seni kentrung atau kentrungan biasanya dimainkan pada saat hari-hari
besar Islam, kawinan, khitanan, atau acara besar lainnya. Kesenian ini
dimainkan dengan seperangkat alat musik yang terdiri dari gendang ,rebana,
ketipung, serta jidur. Kesenian ini berisikan cerita-cerita para nabi, wali,
serta lagu-lagu Islam.
F. Perekonomian
di Daerah Demak
1) Pertanian
Daerah Demak memiliki banyak hasil bumi,
meliputi:
a.
Tanaman Pangan
Sub sektor
tanaman pangan meliputi komoditi padi (padi sawah dan padi ladang), jagung, ubi
kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau, kedelai dan sorgum. Luas panen
bersih tanaman padi (padi sawah) pada tahun 2009 seluas 97.610 hektar. Apabila
dibandingkan dengan tahun 2008 naik sebesar 5,44 persen. Produksi padi sawah
pada tahun 2009 mencapai 571.330 ton gabah kering giling (GKG), mengalami
kenaikan dibandingkan dengan tahun 2008 sebesar 1,35 persen.
b.
Tanaman Perkebunan
Secara
umum, tanaman perkebunan tahun 2009, mengalamai penurunan dibanding dengan luas
tanaman dan produksi tahun sebelumnya. Luas dan produksi tanaman perkebunan
selama tahun 2005 sampai dengan tahun 2009 di Kabupaten Demak mengalami
penurunan.
Dilihat
dari sisi luas, tanaman perkebunan rakyat yang mempunyai area cukup besar, pada
tahun 2009 adalah tembakau, kelapa dan kelapa hibrida, Sedangkan dilihat dari
sisi produksi juga tanaman tembakau, kelapa dan kelapa hibrida.
2)
Perikanan
Sub
sektor perikanan meliputi kegiatan usaha perikanan laut dan perikanan darat.
Perikanan darat terdiri dari usaha budidaya (kolam, perairan umum dan tambak).
Produksi yang dihasilkan dari perikanan laut tahun 2009 mencapai 923,62 ton
dengan nilai 3.032, 28 juta rupiah. Pada tahun 2009, produksi budidaya
perikanan darat didom inasi oleh budidaya ikan tambak sebesar 7.809,22 ton
dengan nilai 84.580,96 juta rupiah.
Produksi
budidaya ikan kolam dan perairan umum masing-masing sebesar 7.381,23 ton dan
1.526,46 ton, dengan nilai produksi masing-masing 78.649,51 juta rupiah dan
13.866,43 juta rupiah.
3)
Peternakan
Jenis
ternak yang dihasilkan di Kabupaten Demak adalah ternak besar yaitu sapi,
kerbau, kuda. Sedangkan ternak kecil terdiri dari kambing, domba dan kelinci.
Disamping itu, diusahakan aneka ternak termasuk unggas, ayam, itik dan burung
puyuh. , kambing, domba dan kelinci. Sedangkan untuk unggas meliputi ayam ras,
ayam kampung, itik, angsa/kalkun dan burung puyuh. Populasi ternak besar pada
tahun 2009, untuk sapi, kerbau dan kuda masing-masing 2.700ekor, 3.118 ekor dan
656 ekor.Pada tahun 2009, populasi kambing, domba dan kelinci yang merupakan
ternak kecil tercatat 37.288 ekor, 68.466 ekor dan 2.591 ekor.
G.
Penduduk di Daerah Demak
a.
Kesehatan
Kesehatan merupakan masalah kita bersama, baik pemerintah maupun
masyarakat, dan oleh karena itu kesehatan perlu mendapatkan perhatian serius
dari berbagai pihak. Salah satu peran pemerintah dalam pembangunan kesehatan
adalah menyediakan sarana kesehatan yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas
baik dari segi finansial maupun lokasinya. Sarana kesehatan tersebut antara
lain berupa Rumah Sakit, puskesmas, puskesmas pembantu dan tenaga kesehatan.
Pada tahun 2009, di Kabupaten Demak terdapat 3 RSU, 26 puskesmas, 53
puskesmas pembantu dan 40 balai pengobatan. Selain itu, sarana kesehatan lain
yang berupa tenaga kesehatan adalah 10 dokter spesialis, 61 dakter umum, 13
dokter gigi, 3 apoteker, 50 sarjana kesehatan, 125 sarjana muda kesehatan, 168
perawat, 24 perawat khusus gigi, dan 349 bidan.
Banyaknya tersangka penderita TBC bertambah pada tahun 2009, jika
dibandingkan dengan jumlah tersangka penderita tahun sebelumnya (2008). Jika
pada tahun 2008 tersangka penderita TBC berjumlah 4.662 orang dan yang positip
menderita 587 orang, maka tahun 2009 tersangka penderita bertambah menjadi
5.014 orang dengan yang positip menderita 645 orang.
b.
Pendidikan
Pendidikan sangat diperlukan oleh setiap penduduk, bahkan setiap
penduduk berhak untuk dapat mengenyam pendidikan, khususnya penduduk usia
sekolah (7-24 tahun). Jumlah penduduk usia 7-24 tahun yang pada tahun 2009
masih bersekolah sebanyak: SD 106.801 orang, SLTP 24.609 orang, dan SLTA 18.748
orang.
Keberhasilan pendidikan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sarana dan
prasarana pendidikan seperti sekolah dan tenaga pendidikan (guru) yang memadai.
Berdasarkan data dari Kantor Depdiknas Kabupaten Demak, pada tahun 2009
diketahui ada 575 Sekolah Dasar (SD), 67 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
(SLTP) dan 60 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Sedang jumlah guru
berturut-turut 6.004 untuk SD, 1.788 untuk SLTP dan 1.654 untuk SLTA.
Dari jumlah guru dan murid diatas dapat dihitung rasio murid terhadap
guru, dimana rasio murid terhadap guru untuk SD adalah 17,79 untuk SLTP 13,76
dan untuk SLTA 11,33. Ini berarti bahwa setiap guru SD harus menangani
sedikitnya 18 orang, begitu juga untuk SLTP dan SLTA.
Dari sumber yang sama didapat jumlah anak putus sekolah (drop-out)
selama tahun 2009 menurut tingkat pendidikan adalah untuk tingkat SD 82 orang,
SLTP 164 orang dan SLTA 43 orang, sehingga jumlah seluruhnya mencapai 289
orang.
c.
Kesejahteraan Sosial
KDRT
KDRT adalah singkatan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu setiap
tindakan yang mengakibatkan ada kesengsaraan dan penderitaan-penderitaan
perempuan secara psikologis fisik dan seksual termasuk ancaman tindakan
tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik
yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi.
Apa Faktor Penyebab KDRT?
- Sosial Budaya :
Pertama, budaya
patriarkhi yang mendudukan laki-laki sebagai makhluk superior dan perempuan
sebagai makhluk inferior. Kedua, pemahaman yang keliru terhadap ajaran
agama sehingga menganggap bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan. Ketiga,
peniruan anak laki-laki yang hidup bersama ayah yang suka memukul, biasanya
akan meniru perilaku ayahnya.
Apa Hukuman bagi
pelaku KDRT?
KDRT dapat diadukan
dan diperkarakan kepada polisi dengan ancaman hukuman pelaku antara lain :
1)
Yang terkait dengan perkosaan;
perkosaan terhadap perempuan dewasa diancam dengan KUHP pasal 285 yaitu
maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan perkosaan terhadap anak (pencabulan)
diancam dengan KUHP pasal 287 yaitu "maksimal diancam 9 tahun
penjara"
2)
KUHP mulai pasal 3511-355,
mengancam hukuman penjara bagi pelaku penganiayaan ringan sampai berat. Dalam
keadaan tertentu penganiayaan dapat digabungkan penuntutannya dalam pasal-pasal
pembunuhan yang diatur dalam pasal 338,339 dan 340.
3)
KUHP pasal 356 pemberian sepertiga
dari ancaman hukuman pada penganiayaan yang dilakukan terhadap orang diluar
anggota keluarga.
4)
PP No.9 tahun 1975; pasal 19 jo
pasal 116 Kompilasi Hukum Islam (KHI) kemungkinan untuk menjadikan penganiayaan
sebagai alasan untuk bercerai.
5)
PP No.9 tahun 1975 pasal 24 dan
KHI pasal 136 menyediakan perlindungan bagi pihak yang merasa keselamatan jiwa
dan hartanya terancam dan berhak mengajukan permohonan kepada pengadilan selama
gugatan perceraian berlangsung. Diperbolehkan tidak tinggal bersama dengan
pasangannya serta mencegah agar harta bersama yang dimiliki tidak dapat
dipindah tangankan oleh salah satu pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar