Selasa, 17 Desember 2013

Makalah Pendidikan Lingkungan Hidup

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Universitas Negeri Semarang, disingkat UNNES, adalah sebuah perguruan tinggi di Indonesia. Kampus utamanya terletak di daerah Sekaran (Gunungpati), bagian Selatan dari Semarang, Jawa Tengah. Dan Kampus lainnya terletak di Ngaliyan (Semarang) dan di Kemandungan, Tegal Barat, Tegal. Universitas Negeri Semarang(Unnes) adalah universitas konservasi. Konservasi memang telah menjadi visi UNNES. Lengkapnya, universitas konservasi bertaraf internasional yang sehat, unggul, dan sejahtera. Sekarang Universitas Negeri Semarang telah menjelma menjadi salah satu Perguruan Tinggi Negeri Unggulan dan terpandang di Jawa Tengah. Di kampus Sekaran, 12 Maret 2010, keberadaan Unnes sebagai universitas konservasi telah dideklarasikan. Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh hadir dan meresmikannya. Dengan deklarasi itu, UNNES bertekad untuk selalu menjunjung tinggi prinsip perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pengembangan secara lestari terhadap sumber daya alam dan budaya luhur bangsa.
Konservasi sebagai wujud tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Gemanya, tentu saja, kami harapkan sampai di kampus-kampus lain yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Unnes: Kelud, Bendan, Pegandan, Karanganyar, dan Tegal. Dengan begitu, makin kuatlah persenyawaan itu. Sebagai perguruan tinggi negeri jelmaan Insitut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), Unnes memberikan perhatian besar pada bidang kependidikan. Dari 59 program studi, 34 program studi di antaranya merupakan program studi kependidikan dengan gelar sarjana pendidikan (S.Pd.) bagi lulusannya. Tak hanya pada jenjang sarjana, Unnes juga membuka sejumlah program studi pada jenjang magister (S2) dan program doktor (S3), di samping program diploma (D3). Di universitas ini dibuka pula pendidikan profesi dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan. Namun menurut Adishakti (2007) istilah konservasi yang biasa digunakan para arsitek mengacu pada Piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981, yaitu Charter for the Conservation of Places of Cultural Significance, Burra, Australia, yang lebih dikenal dengan Burra Charter.
Disini dinyatakan bahwa konsep konservasi adalah semua kegiatan pelestarian sesuai dengan kesepakatan yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut. Konservasi adalah konsep proses pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna kultural yang terkandung di dalamnya terpelihara dengan baik. Kegiatan konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut.
Suatu program konservasi sedapat mungkin tidak hanya dipertahankan keasliannya dan perawatannya namun tidak mendatangkan nilai ekonomi atau manfaat lain bagi pemilik atau masyarakat luas. Dalam hal ini peran arsitek sangat penting dalam menentukan fungsi yang sesuai karena tidak semua fungsi dapat dimasukkan. Kegiatan yang dilakukan ini membutuhkan upaya lintas sektoral, multi dimensi dan disiplin, serta berkelanjutan.

1.2 Tujuan
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Lingkungan Hidup.
2.      Agar mahasiswa dapat mengetahui tentang definisi Konservasi.
3.      Agar mahasiswa dapat mengetahui tentang pelaksanaan Konservasi di Universitas negeri Semarang.
4.      Agar mahasiswa dapat mengetahui pilar-pilar konservasi di Universitas negeri Semarang.
5.      Agar mahasiswa dapat mengetahui pelaksanaan konservasi di Fakultas Ilmu Sosial di Universitas negeri semarang.
6.      Agar mahasiswa dapat mengetahui masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan konservasi.
7.      Agar mahasiswa mengetahui upaya-upaya apa saja yang dapat mengoptimalkan pelaksanaan konservasi.
1.3 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud Konservasi?
2.      Bagaimana pelaksanaan Konservasi di Universitas Negeri Semarang?
3.      Apa saja pilar-pilar Konservasi di Universitas Negeri Semarang?
4.      Apakah pelaksanaan Konservasi di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang  sudah baik?
5.      Apa saja yang menjadi masalah pelaksanaan Konservasi di Fakultas ilmu sosial Universitas Negeri Semarang?
6.       Apa saja upaya dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Konservasi di fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang?

















BAB II
ISI
2.1 Pengertian Konservasi
Konservasi itu sendiri merupakan berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Konservasi dalam pengertian sekarang, sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana). Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.
Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut :
1.   Konservasi adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
2.   Konservasi adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).
3.   Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
4.   Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).
Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah [2]:
·         Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
·         Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam
·         (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
·         Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
·         Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.

 2.2 Pelaksanaan Konservasi di Universitas Negeri Semarang
Dunia sedang menghadapi ancaman pesatnya pembangunan, kemajuan ilmu dan teknologi, serta pemanasan global (global warming). Untuk itu, selayaknya keberadaan kawasan konservasi juga turut diperhatikan, karena keberadaan kawasan tersebut dipastikan dapat menjaga keseimbangan ekosistem. Kawasan konservasi semacam ini sesungguhnya dapat dikembangkan pada skala yang lebih kecil. Dengan memperhatikan letak, topografi, dan potensi keanekaragaman hayati di kampus pusat Unnes dan sekitarnya, Unnes sesungguhnya lebih dari layak untuk menjadi contoh dan referensi kawasan konservasi di Kota Semarang (Rahayuningsih et al. 2009). Selama ini Unnes sudah melaksanakan serangkaian program penghijauan terpadu baik di kampus, dan berbekal pengalaman serta komitmen ini Unnes perlu untuk dikembangkan lebih lanjut menjadi universitas berwawasan konservasi). Universitas Konservasi yang dimaksud dalam naskah akademis Unnes Universitas Konservasi (2009) adalah sebuah universitas yang dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi mengacu pada prinsip-prinsip konservasi (perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari) baik konservasi terhadap sumber daya alam, seni budaya, serta berwawasan ramah lingkungan.
Dalam meneguhkan diri menjadi universitas konservasi Unnes telah membentuk Badan Pengembang Konservasi. Badan Pengembang Konservasi memiliki tujuh (7) divisi yaitu Divisi Konservasi Biodiversitas (Biodiversity Conservation), Pengelolaan Limbah (Waste Management), Energi Bersih (Clean Energy), Kebijakan Kertas (Paperless), Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal (Green Architecture and Internal Transportation), Seni, Etika, dan Budaya (Art, Ethics, and Culture Conservastion), and Kader Konservasi (Cadre Conservation). Melalui tujuh divisi tersebut beberapa program telah, sedang, dan akan dilaksanakan untuk memperkuat posisi Unnes sebagai Universitas Konservasi sekaligus sebagai bentuk tanggungjawab Unnes terhadap segala permasalahan lingkungan dan global warming.
Divisi Konservasi Biodiversitas adalah divisi yang mempunyai program konservasi flora fauna melalui inventarisasi dan monitoring flora fauna, pengembangan database dan sistem e-biodiversity, penangkaran kupu-lupu, gerakan penghijauan, pengembangan kebun wisata pendidikan, Taman Keanekaragaman Hayati, pembibitan tanaman buah, langka, obat, dan tanaman keras. Melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan, diharapkan mampu berperan dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Inventarisasi dan monitoring flora dan fauna serta pengelolaan database keanekaragaman hayati dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan dan pembangunan kampus Unnes. Inventarisasi awal fauna khususnya burung dan kupu-kupu di kampus pusat Unnes pada tahun 2005, 2008, dan awal 2009, berhasil mengidentifikasi sebanyak 58 jenis burung. Dari 58 jenis tersebut, 14 jenis di antaranya dilindungi peraturan dan perundangan Indonesia; 2 jenis termasuk dalam kategori spesies yang dilindungi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Appendix II, 1 jenis termasuk kelompok spesies yang dilindungi IUCN (International Union for Conservation of Nature) dengan kategori Endangered Species: EN, dan lima jenis termasuk kategori spesies endemik Jawa. Sementara berdasarkan inventarisasi awal jenis kupu-kupu berhasil ditemukan sebanyak 33 jenis kupu-kupu, dan salah satunya merupakan jenis yang dilindungi menurut sistem perundangan Indonesia. Keberadaan beberapa jenis flora fauna penting yang ada di kampus menjadi nilai tersendiri untuk dikembangkan dan dilestarikan.
Asas kebermanfaatan dari nilai keanekaragaman hayati yang ada di kampus Unnes dikemas melalui kegiatan penangkaran kupu-kupu dan pengembangan kebun wisata pendidikan. Kupu-kupu yang dapat dijadikan sebagai bioindikator kualitas lingkungan menjadi alasan utama dalam pembangunan laboratorium penangkaran kupu-kupu. Kegiatan penangkaran kupu-kupu yang telah dilakukan berhasil menangkarkan beberapa jenis kupu-kupu langka dan yang dilindungi. Sebagai wujud Social Responsibility Unnes sebagai universitas konservasi, divisi Konservasi Biodiversitas bekerja sama dengan Jurusan Biologi FMIPA Unnes dan berbagai pihak lain mengembangkan konsep wisata pendidikan untuk masyarakat melalui program Eduwisata di kebun wisata pendidikan Unnes. Kegiatan ini mengintegrasikan laboratorium penangkaran kupu, kebun bibit kampus dan berbagai atraksi wisata lain yang bermuatan pendidikan.
Melalui Divisi Pengelolaan Limbah dilakukan berbagai program dengan tujuan utama mengurangi dampak limbah/sampah terhadap kesehatan, lingkungan dan/ keindahan serta untuk memulihkan sumberdaya alam. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah Reduce yamg dimulai dengan pemilahan dan pengurangan produk limbah di kampus, Reuse, memanfaatkan sampah anorganik untuk aneka handycraft, Recycle, mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos, dan Recovery melalui pemetaan lokasi TPS/A di lingkungan Unnes. Divisi Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal bertanggungjawab dalam pengembangkan guideline penyertaan struktur ramah lingkungan pada pada penggunaan gedung saat ini dengan fungsi baru, pengembangan jalur sepeda dan jalan kaki, penggunaan transportasi ramah lingkungan, pembuatan shelter sepeda, pembuatan contoh sumur resapan, dan pembuatan model bangunan hemat energi.
Paperless Policy merupakan divisi yang memiliki program meminimalisasi penggunaan kertas dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dimiliki Unnes, antara lain dengan melakukan pengembangan system aplikasi berbasis web, pengembangan penerbitan on line, peningkatan sarana pendukung, dan pengembangan organisasi. Divisi Energi adalah divisi yang bertugas melakukan upaya pemanfaatan sumber energi terbarukan dan penggunaan teknologi energi yang efisien dengan budaya hemat energi. Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah: Penerapan peralatan hemat energ, Intensifikasi pencarian dan pemanfaatan sumber-sumber energi tebarukan dengan bahan local, Penerapan teknologi hemat energi dan manajemen energi pada sektor pembangkit listrik cadangan (GenSet) dengan menggunakan hybrid Energy (PLN – Panel Surya – Bahan Bakar Nabati/Biofuel), pengalokasian dana untuk Penelitian dan Pengembangan Material Energi (fotovoltaik dan biofuel).
Divisi Konservasi Seni, Etika, dan Budaya mempunyai program-program dengan misi melestarikan seni dan budaya Indonesia, disamping melakukan sosialisasi pendidikan karakter dalam upaya meneguhkan misi konservasi. Kegiatan yang sudah dilakukan antara lain adalah Workshop pilar-pilar konservasi, pencanangan satu hari berbahasa Jawa di Kampus Unnes, Selasa Legen, pementasan Ketoprak dan Wayang Orang setiap tahun. Divisi Kader Konservasi lebih difokuskan dalam upaya peningkatan kader konservasi baik di lingkungan Unnes maupun masyarakat sekitar Unnes. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah : penjaringan kader, pelatihan kader melalui pendidikan konservasi, sosialisasi, dan memperluas kerjasama dengan pihak yang terkait dengan kegiatan konservasi dan lingkungan hidup.

2.3 Tujuh Pilar Konservasi Universitas Negeri Semarang
            Badan Pengembang Konservasi UNNES mempunya 7 pilar konservasi, yaitu :
1.      Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal
Arsitektur hijau, secara sederhana mempunyai pengertian bangunan atau lingkungan binaan yang dapat mengurangi atau dapat melakukan efisiensi sumber daya material, air dan energi, dalam pengertian yang lebih luas, adalah bangunan atau lingkungan binaan yang efisien dalam penggunaan energi, air dan segala sumber daya yang ada, mampu menjaga keselamatan, keamanan dan kesehatan penghuninya dalam mengembangkan produktivitas penghuninya, mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan lingkungan.
Dalam divisi ini akan dikembangkan guidline penyertaan struktur ramah lingkungan pada penggunaan gedung saat ini dengan fungsi baru, pengembangan jalur sepeda dan jalan kaki, penggunaan transportasi ramah lingkungan, pembuatan shelter sepeda, pembuatan contoh sumur resapan, dan pembuatan model bangunan hemat energi. Hal ini bertujuan membentuk budaya ramah lingkungan pada lingkungan kampus. Pada tahap awal sejak deklarasi UNNES sebagai universitas konservasi pengembangan jalur sepeda dan jalan kaki telah dilaksanakan.

2.      Biodiversitas
Secara geografis, Unnes terletak di daerah pegunungan dengan topografi yang beragam dan memiliki tingkat keanekaragaman hayati (biodiversity) baik flora maupun fauna yang relatif tinggi. Untuk meneguhkan diri menjadi sebuah universitas konservasi, telah dikembangkan "Taman Keanekaragaman Hayati" yang meliputi program penghijauan, pemilahan sampah organik dan anorganik, dan pengolahan sampah organik menjadi kompos.

Inventarisasi awal fauna khususnya burung dan kupu-kupu di kampus pusat Unnes pada tahun 2005, 2008, dan awal 2009, berhasil mengidentifikasi sebanyak 58 jenis burung. Dari jumlah tersebut, 14 diantaranya dilindungi peraturan dan perundangan Indonesia; 2 jenis termasuk dalam kategori spesies yang dilindungi CITES (Conservation on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Appendix II, I dan termasuk kelompok spesies yang dilindungi IUCN (International Union for Conservation of Nature) dengan kategori Endangered Species: EN, dan lima jenis termasuk kategori spesies endemik Jawa. Selain itu ditemukan sebanyak 33 jenis kupu-kupu dan salah satunya merupakan jenis yang dilindungi menurut sistem perundangan Indonesia.

3.      Energi Bersih
Program ini merupakan upaya pemanfaatan sumber energi terbarukan dan penggunaan teknologi energi yang efisien dengan budaya hemat energi. Energy surya (solar energy) merupakan sumber energy terbarukan yang paling sederhana, sehingga dengan penerapan panel surya di beberapa titik utama, kampus akan mengurangi konsumsi listrik dari PT.PLN.Selain itu dikembangkan pula biofuel. Proses composting dari bio-massa merupakan salah satu alternatif untuk memperoleh biofuel dan dipadukan pada sistem pengolahan limbah organik. Tenaga angin adalah sumber energy yang dapat dimanfaatkan di Unnes dengan membuat kincir angin di area terbuka kampus dan bersinergi dengan panel surya. Selain itu sosialisasi terhadap civitas akademika UNNES dan lingkungan sekitar kampus juga dilaksanakan guna mendukung pelaksanaan kebijakan green energi.

4.      Seni Budaya
Bersamaan dengan upaya konservasi secara ekologis, penguatan pada aspek sikap dan perilaku segenap warga universitas serta lingkungan disekitarnya yang mencerminkan nilai konservasi menjadi program konservasi di budang budaya. Implementasinya lewat sosialisasi dan pembudayaansikap hidup ramah lingkungan, semangat menanam sekaligus merawatnya, mengutamakan nir kertas, efisien energi sekaligur pengembangan energi ramah lingkungan yang semua bermuara pada perlindungan dan penguatan. Sejalan dengan itu, kegiatan yang telah berlangsung akan diteruskan, difasilitasi, dan dioptimalkan. Antara lain sarasehan 'selasa legen (rebo legen)', sanggar tari, sanggar pedalangan, sanggar panatacara, dan pembangunan kampung budaya.
Kampung budaya, secara fisik, merupakan sebuah perkampungan yang mencerminkan prinsip multikultural. Diperkampungan inilah berbagai aspek dan wujud kebudayaan dieksplorasi, diapresiasi dan dikembangkan. Diperkampungan ini akan dibangun rumah berbagai etnis lengkap dengan uba rampe dan aktifitas yang mencerminkan entitas tiap-tiap etnis (kultur/subkultur).

5.      Kaderisasi Konservasi
Program ini merupakan upaya peningkatan kader konservasi baik di lingkungan UNNES maupun masyarakat sekitar UNNES. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah penjaringan kader, pelatihan kader melalui pendidikan konservasi, sosialisasi, dan memperluas kerjasamadengan pihak terkait dengan kegiatan konservasi dan lingkungan hidup. Bersamaan dengan upaya konservasi secara ekologis, penguatan pada aspek sikap dan perilaku segenap warga universitas serta lingkungan disekitarnya yang mencerminkan nilai konservasi menjadi program konservasi di budang budaya.
Implementasinya lewat sosialisasi dan pembudayaansikap hidup ramah lingkungan, semangat menanam sekaligus merawatnya, mengutamakan nir kertas, efisien energi sekaligur pengembangan energi ramah lingkungan yang semua bermuara pada perlindungan dan penguatan. Sejalan dengan itu, kegiatan yang telah berlangsung akan diteruskan, difasilitasi, dan dioptimalkan. Antara lain sarasehan 'selasa legen (rebo legen)', sanggar tari, sanggar pedalangan, sanggar panatacara, dan pembangunan kampung budaya. Kampung budaya, secara fisik, merupakan sebuah perkampungan yang mencerminkan prinsip multikultural. Diperkampungan inilah berbagai aspek dan wujud kebudayaan dieksplorasi, diapresiasi dan dikembangkan. Diperkampungan ini akan dibangun rumah berbagai etnis lengkap dengan uba rampe dan aktifitas yang mencerminkan entitas tiap-tiap etnis (kultur/subkultur).

6.      Kebijakan Nirkertas
Pemanfaatan Teknologi Informasi di lingkungan Unnes diharapkan mampu membuka peluang mengurangi secara signifikan penggunaan kertas dalam surat menyurat dan dokumentasi melalui Paperless Policy. Implementasi kebijakan ini berlaku dalam pengelolaan administrasi akademik berbasis teknologi informasi, pengelolaan administrasi dokumen perkantoran berbasis teknologi informasi dan rancangan e-Administrasi. Dengan kata lain kebijakan nir kertas merupakan program meminimalisasi penggunaan kertas dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dimiliki UNNES, antara lain dengan melakukan pengembangan sistem aplikasi berbasis web, pengembangan penerbitan online, peningkatan sarana pendukung, dan pengembangan organisasi. Melalui kebijakan Paperless Policy diharapkan konsumsi kertas akan semakin ditekan tanpa mengurangi efektifitas kerja dan merupakan salah satu upaya dalam pencegahan pemanasan global dan mengembalikan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia.
7.      Pengolahan Limbah
Program ini melputi daur ulang kertas, plastik, logam/kaleng, pengolahan limbah laboratorium, dan pengolahan bunga/daun kering. Sejak tahun 2009 telah dilakukan pemisahan tempat sampah antara sampah organik dan sampah anorganik di setiap gedung Unnes. Program kelanjutan dari pemisahan sampah ini adalah adanya pengelolaan yang berkelanjutan sesuai dengan jenis sampah tersebut, sampah organik dikelola menjadi pupuk kompos, sedangkan untuk sampah anorganik dilakukan pemilahan untuk dilakukan daur ulang atau dikirim ke TPA. Selain untuk menjaga kelestarian lingkungan diperlukan pula pengelolaan lingkungan meliputi pengelolaan sampah, daur ulang sampah organik menjadi kompos dan perencanaan Unit Pengelolaan Limbah Laboratorium Kimia dan Biologi. Dalam pengolahan kompos ini warga sekitar lingkungan kampus juga dilibatkan agar terciptanya lapangan pekerjaan bagi warga sekitar guna mendukung budaya konservasi. Pengembangan pengolahan kompos ini dilakukan bertahap seiring peningkatan produksi pupuk kompos yang diproduksi.

2.4 Pelaksanaan Konservasi FIS UNNES
Kondisi lingkungan kampus yang hijau, asri, rapi, indah, dan sehat akan terasa sejuk dan damai apabila didukung dengan cara berpikir, cara bersikap,   yang mengedepankan nilai-nilai sosial dan nilai-nilai budaya yang diakui dan dijunjung tinggi dalam kehidupansehari-hari.
      Pelaksanaan Konservasi di Fakultas Ilmu Sosial , Universitas Negeri Semarang dapat dilihat dari penempatan parker kendaraan bermotor yang tidak di perbolehan berada di lingkungan sekitar Fakultas Ilmu Sosial. Hal ini dilakukan untuk ikut mensukseskan kegiatan yang di canangkan oleh Universita Negeri Semarang untuk mengurangi tingkat polusi udara di sekitar kawasan kampus UNNES. Namun, masih banyak mahasiswa yang belum mematuhi peraturan ini, yaitu masih banyak kendaraan yang di parkir di belakang gedung C2.
      Di fakultas ilmu sosial juga melakukan konservasi sosial. Konservasi sosial bertujuan untuk mencintai, memelihara, melestarikan, dan melaksanakan nilai-nilai dan norma-norma kehidupan yang diyakini kebenarannya dan diterima sebagai panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Secara harfiah, konservasi sosial diartikan sebagai upaya membangun kecintaan bersamawarga Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dalam memelihara, melestarikan, dan melaksanakan nilai-nilai luhur dan budaya masyarakat yang memiliki kontribusi terhadap peningkatan rasa persatuan dan kebersamaan warga FIS dalam mengembangkan dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab, terutama dalam rangka membangun masyarakat yang beradab.
Panduan Konservasi Sosial yang akan segera disosialisasikan dan diberikan kepada warga FIS Unnes ini, berisi penjelasan mengenai 2 pilar konservasi sosial, nilai-nilai karakter sosial beserta indikatornya, strategi implementasi dan pencapaian untuk mengembangkan dan mewujudkan kecerdasan sosial dan kearifan sosial sebagai cirri dan karakter FIS Unnes. Keberhasilan pelaksanaan konservasi sosial diharapkan dapat mewujudkan FIS sebagaimana  air yang memberikan daya hidup masyarakat. Oleh karena itu, semua warga FIS Unnes diharapkan dapat memahami isi panduan konservasi sosial sehingga dapat melaksanakan konservasi sosial secara efektif dan efisien. Pelaksanaan konservasi di Fakultas Ilmu sosial Universitas Negeri Semarang masih belum baik karena masih banyak masalah-masalah yang dialami.
2.5 Masalah – masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan konservasi di FIS Unnes
Dalam pelaksanaan konservasi di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang terdapat beberapa masalah yang menjadikan pelaksanaan konservasi di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang kurang optimal. Di sekitar kampus FIS UNNES masih banyak sampah-sampah daun pohon yang berserakan menyebabkan terlihat kurang sedap dipandang. Terdapat sedikit tempat sampah di sekitar kampus, rata-rata tempat sampah hanya terdapat dalam ruangan kelas saja. Sehingga para mahasiswa yang membuang sampah karena jauh maka mereka membuang sampah dengan seenaknya yang menyebabkan banyak sampah plastik berserakan. Kemudian pengumpulan tugas yang masih sering menggunakan kertas, sehingga menyebabkan bertambahnya penggunaan kertas.

2.6 Upaya yang dilakukan agar pelaksanaan konservasi berjalan optimal
      Upaya yang dapat dilakukan agar konservasi berjalan dengan optimal adalah kerja sama dari dosen-dosen dan mahasiswa untuk membantu meringankan tugas para petugas kebersihan. Kesadaran dari masing-masing individu untuk ikut melaksanakan konservasi di Kampus Unnes. Kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya, kesadaran untuk menjaga kelestarian flora yang ada. Mengurangi penggunaan kertas yang berlebihan. Itu adalah beberapa hal kecil yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan konservasi.










BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
      Konservasi itu sendiri merupakan berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Dalam meneguhkan diri menjadi universitas konservasi Unnes telah membentuk Badan Pengembang Konservasi. Badan Pengembang Konservasi memiliki tujuh (7) divisi yaitu Divisi Konservasi Biodiversitas (Biodiversity Conservation), Pengelolaan Limbah (Waste Management), Energi Bersih (Clean Energy), Kebijakan Kertas (Paperless), Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal (Green Architecture and Internal Transportation), Seni, Etika, dan Budaya (Art, Ethics, and Culture Conservastion), and Kader Konservasi (Cadre Conservation). Melalui tujuh divisi tersebut beberapa program telah, sedang, dan akan dilaksanakan untuk memperkuat posisi Unnes sebagai Universitas Konservasi sekaligus sebagai bentuk tanggungjawab Unnes terhadap segala permasalahan lingkungan dan global warming. Badan Pengembang Konservasi UNNES mempunya 7 pilar konservasi, yaitu:  Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal, Biodiversitas, Energi Bersih, Seni Budaya, Kaderisasi Konservasi, Kebijakan Nir Kertas dan Pengolahan Limbah.
Pelaksanaan konservasi di Fakultas Ilmu Sosial kurang optimal karena memiliki beberapa masalah-masalah yang dapat menghambat pelaksanaan konservasi di FIS Unnes. Di sekitar kampus FIS UNNES masih banyak sampah-sampah daun pohon yang berserakan menyebabkan terlihat kurang sedap dipandang. Terdapat sedikit tempat sampah di sekitar kampus, dan pengumpulan tugas yang masih sering menggunakan kertas, sehingga menyebabkan bertambahnya penggunaan kertas.

Upaya yang dilakukan agar pelaksanaan konservasi dapat optimal yaitu kesadaran dari mahasiswa dan dosen untuk ikut membantu memelihara, melindungi dan mengolah segala sesuatu yang dapat menyebabkan konservasi berjalan dengan optimal.

1 komentar:

  1. keren gan.. artikelnya.

    http://www.detexsi.com/2015/01/resep-tempe-bacem.html
    http://www.detexsi.com/2014/12/resep-cara-membuat-cilok.html

    BalasHapus